Polsek Sukarami Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Yudha Pratama Akui Sembilan Kali Beraksi untuk Hura-Hura

PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan Yudha Pratama (20), seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi sembilan kali di Kota Palembang. Yudha ditangkap pada Kamis (26/9/2024) di kediamannya di Jalan Brigjen Dr. H. Noesmir, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua penadah motor curian, Dedi Asmaran dan Marshal, serta empat unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan.

 

Kapolsek Sukarami, Kompol M. Ikang Ade Putra, mengungkapkan bahwa Yudha melakukan aksinya bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. "Tersangka Yudha berperan sebagai pemetik dalam komplotannya. Ia mengaku hasil curian digunakan untuk foya-foya dan memesan perempuan di hotel," ungkap Kompol Ikang dalam konferensi pers.

 

Modus operandi yang digunakan Yudha terbilang sederhana, yaitu dengan mematahkan stang motor sebelum mendorongnya beberapa meter untuk kemudian dihidupkan. Dalam aksinya, Yudha dibantu oleh dua rekannya yang berbagi tugas saat melakukan pencurian.

 

Menurut pengakuan Yudha, hasil kejahatannya kebanyakan dijual di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan harga satu motor paling murah Rp 4 juta. Barang bukti yang ditemukan polisi termasuk empat unit motor curian yang sudah dicat ulang dan dipreteli oleh Marshal. Kedua penadah, Dedi dan Marshal, masing-masing mendapat upah sebesar Rp 200 ribu dari setiap motor yang berhasil dijual.

 

Kapolsek Sukarami menjelaskan bahwa Yudha telah beraksi sembilan kali dengan catatan tiga Laporan Polisi di wilayah hukum Sukarami. "Kami terus mengembangkan keterangan tersangka dan menelusuri jejak para penadah lainnya. Dua rekan Yudha yang terlibat dalam pencurian ini juga masih kami buru," tambah Kompol Ikang.

 

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Sukarami dalam memberantas tindak pidana pencurian motor di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kejahatan.

 

Kini, Yudha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi bersama dua penadah lainnya, sementara polisi terus memburu komplotannya yang masih dalam pelarian.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
656 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.