Martapura - Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Dalam giat ini, polisi mengadakan razia kendaraan roda dua dan roda empat untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan kendaraan, serta melakukan patroli untuk mencegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, patroli dilakukan di sejumlah objek vital dan kawasan rawan, termasuk patroli Blue Light yang bertujuan menunjukkan kehadiran polisi di jalan-jalan utama.
Selain razia dan patroli, Polsek Cempaka juga menggelar sambang dan penyuluhan kepada masyarakat, serta membantu mengatur lalu lintas di beberapa titik rawan macet melalui Strong Point.
Kegiatan ini melibatkan empat personel dari Polsek Cempaka, yaitu BRIPKA Rachman, BRIPKA Marlan, BRIGPOL Harwani, dan BRIPTU Fredi.
Kapolsek Cempaka berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta mencegah tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.