• 34Âșc, Sunny

LAPAS KELAS II A KAB. LAHAT OVERLOAD, NAPI BISA AMBIL CUTI BERSYARAT

POLRES PRABUMULIH
2016-05-02 15:36:06 Dibaca (63)

Di hari jadinya yang ke-52 tahun, masih banyak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang kondisinya memprihatinkan, dari mulai hunian yang overload atau melebihi kapasitas hingga minimnya personel Lapas. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas II A Lahat, yang berada di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kota Negara (Sukaratu), Kecamatan Kota. Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Rosyidin, Bc.Ip, SH melalui Kasi Binadik, Firman Syahri SIP MH mengatakan Kapasitas keseluruhan kamar hunian di Lapas peninggalan kolonial Belanda ini seyogyanya diperuntukkan maksimal 261 orang Narapidana (Napi), saat ini sudah kelebihan kapasitas menjadi 352 orang Napi. Total kamar hunian kita ada sekitar 40-an kamar dengan kapasitas beragam. Jadi karena sudah overload, satu kamar yang harusnya dihuni tiga orang akhirnya dihuni enam orang Napi, yang harusnya 10 orang dihuni 11 orang Napi, jelas Firman, didampingi Kasubsi Registrasi, Taufik, SH, pada hari Kamis tanggal 28 April 2016. Firman tidak menampik bahwa dengan kondisi kamar hunian yang overload ini dapat menimbulkan kemungkinan buruk. Belum lagi ditambah minimnya jumlah petugas Lapas yang tidak sebanding dengan jumlah Napi. Di sini personilnya terbagi menjadi empat regu. Satu regu terdiri dari tiga atau empat orang petugas, ungkapnya. Untuk menghindari kemungkinan buruk yang sewaktu waktu dapat terjadi, pihaknya saat ini terus menggalakkan kegiatan program pembinaan, di antaranya berupa pengajian, tausiyah, dan olahraga. Selain itu, juga ada program cuti bersyarat bagi Napi yang memenuhi syarat kelakuan baik, administrasi dan substantif. Jangan sampai hak hak mereka terabaikan, yang akhirnya mereka tidak nyaman sehingga memuncak. Tapi sejauh ini kondisinya masih kondusif, ujarnya.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling