BRIPKA RUDIANSYAH, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Muaradua Polres OKU Selatan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat binaan di Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA RUDIANSYAH memberikan himbauan tentang larangan membawa senjata tajam yang bukan profesiya.
Giat sambang dan silaturahmi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membawa senjata tajam dan juga untuk mengumpulkan informasi tentang gangguan kamtibmas di wilayah binaan. Informasi yang terkumpul tersebut akan disampaikan kepada Kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas kelurahan tersebut.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir kriminalitas di desa tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.