• 34ºc, Sunny

press release Polres Lubuklinggau kali ini mulai dari curat hingga KDRT

Kegiatan Polda
2022-03-28 22:04:20 Dibaca (35)

Tribratanews.sumsel.polri.go.id - Sumsel. dari pencurian pelet sampai begal payudara hari ini di release Polres Lubuklinggau, Senin (28/3/2022). beberapa kasus Tindak Pidana yang berhasil di ungkap Satreskrim Polres Lubuklinggau pada bulan Maret hari ini digelar press release. Kegiatan press release ini langsung dipimpin oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. Beberapa kasus Tindak Pidana yang di release diantaranya yaitu Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka ANSYORI bin SYAFI’I (45 tahun) warga Kel. Eka Marga Kec. Lubuklinggau Selatan II, ANSYORI melakukan mencurian pelet atau pakan ikan di toko SPMR di Kel. Eka Marga. dengan cara mencongkel pintu belakang toko dan mengambil 10 (sepuluh) sak pakan ikan merk Infinit S dengan berat 30kg per sak. Selain Curat, ada juga perkara pencabulan yang dilakukan oleh Emon Pratama bin Harzuki, 28 tahun, Tuna karya warga Kelurahan watervang. dan perkara persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka AD, 16 Tahun, remaja putus sekolah warga Kelurahan Petanang Ilir. dan terakhir perkara KDRT yang terjadi di Jl. Dayang Torek Kelurahan Lubuk Tanjung yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang disebabkan terbakar api cemburu nelihat pesan di media sosial WhatsApp dari laki-laki lain di handphone istrinya. “Hari ini ada empat perkara yang kita release, yaitu perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan serta persetubuhan anak dibawah umur, adapun curat dilakukan oleh Ansyori yang mencuri 10 sak pakan ikan merk Infinit S di toko SPMR dengan modus operandi mencongkel pintu belakang toko, kemudian perkara pencabulan yang dilakukan oleh Emon, yaitu begal payudara seorang perempuan yang sedang melintas, selanjutnya perkara persetubuhan anak yang dilakukan oleh AD dengan modus iming-iming untuk dinikahi. “papar Kapolres. keempat perkara tersebut sudah ditangani dan diproses oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau dan selanjutnya akan kita limpahkan ke kejaksaan. “lanjut Kapolres.