• 34ºc, Sunny

Kapolsek Tanjung Raja Hadiri Rapat Kordinasi Pengurus Orgen Tunggal

Kegiatan Polda
2022-04-02 21:59:40 Dibaca (31)

Tribratanews.sumsel.polri.go.id - Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo, terima rapat kepemilikan pengurusan kordinasi organ tunggal di di Aula Polsek Tanjung Raja. Kamis (31/03/22). Turut hadir dalam kegiatan kali ini Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, Kanit Intel Aiptu Frengki Irawan, Rudi pemilik organ Tunggal Elegan, Rici Kuendra organ tunggal Cahaya Bintang, Haris Darmawan organ tunggal DS, Sahrullah organ tunggal R 16, Andika organ tunggal Avanza, Asep Suprisna organ tunggal GME Galaxy, Rudi Mahdum organ tunggal Elegant, Hengki OM Diorana, Iswadi Saputra awak Media Juang Online. Dalam kesempatan ini Kapolsek Tanjung Raja menyampaikan “Sampai dengan saat ini Kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian karena situasi pandemi covid-19. Namun pihak Kepolisian tidak melarang acara orgen tunggal /menutup rezeki orang yang dilarang kerumunan acara,” katanya di hadapan para hadirin. ” Untuk acara malam musik Remix masih dilarang sampai dengan saat ini pihak orgen tunggal diharapkan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mematuhi ketentuan Pemerintah dan Kepolisian,” sambung Akp Halim. Di ketahui adapun tujuan di batasi operasi bagi pelaku organ tunggal sebagai pemelihara Harkamtibmas apabila ada pelanggaran maka pihak Kepolisian akan mengambil tindakan dengan membubarkan acara dan menyita alat Orgen Tunggal. ” Agar ikut mendukung program pemerintah yaitu vaksin,” jelas Kapolsek. Di samping itu Rudi Mahdum selaku pemilik orgen tunggal elegan mengucapka Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tanjung Raja telah mengumpulkan dan memberikan himbauan kepada pemilik dan pengurus Orgen Tunggal. ” Pemilik dan pengurus orgen tunggal akan mendukung ketentuan dari pemerintah dan pihak Kepolisian Tanjung Raja,” tuturnya. ” Dan kami akan sampaikan kepada keluarga dan tetangga agar melakukan vaksinasi,” tutupnya.