Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Supervisi dan Asistensi SPKT Polda Sumsel di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU pada Jumat (26/04/2024) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan penginputan data di aplikasi dors.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel Polda Sumsel, antara lain Kompol Ahmad Pitoi S, S.H., M.H., M.Si, Akp Sutioso, S.H, M.Si, Akp Aprianto, S.H., M.H., Aipda Hendri Wijaya, dan Aipda Imam Muslim. Selain itu, turut hadir personel dari Polres Oku Timur, Polres Oku Selatan, dan Polres OKU.
Dalam asistensi ini, personel diberikan arahan dan petunjuk teknis terkait penginputan data di aplikasi dors. Beberapa kesalahan yang sering terjadi, seperti kesalahan penginputan tanggal dan waktu kejadian, tata bahasa yang kurang tepat, kategori kejahatan yang tidak sesuai dengan kronologis kejadian, dan tidak mencantumkan barang bukti di laporan, juga dibahas.
Para operator diharapkan lebih koordinatif dengan piket reskrim dalam penentuan pasal sebelum laporan polisi diterbitkan. Fitur edit laporan yang semula 3 hari, saat ini hanya berlaku 1 hari. Selain itu, dalam penghapusan laporan polisi, diwajibkan membuat surat resmi berjenjang polsek-polres-polda-AS ops Mabes, dan absensi keaktifan aplikasi dors untuk polsek agar ditingkatkan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.