• 34ºc, Sunny

MANTAP , TIM TIKAM POLSEK TANJUNG RAJA GERAK CEPAT RINGKUS PELAKU PENGANIAYAN DALAM 30 MENIT

Kegiatan Polda
2022-05-14 16:44:36 Dibaca (83)

OGAN ILIR- Tim TIKAM Reskrim Polsek Tanjung Raja bergerak cepat meringkus Boni (40)
pelaku penganiayaan terhadap Deri Ibrahim (35) di jalan Belanti Kel. Tanjung Raja,
(12/05).
Diketahui permasalahan nya berawal dari perselisihan paham antara pelaku dan korban
di kediaman orang tua nya beralamat di Belanti, Kec. Tanjung Raja sekitar pukul 11.00
wib, yang diduga karena pembagian tanah waris .

Terjadi pukul memukul antara pelaku dan korban. Seketika pelaku mengambil 1 buah
gunting tergeletak dilantai dan mengejar korban yang berlari keluar rumah dan langsung
menusuk punggung bagian belakang korban setelah itu pelaku membuang gunting ke
dekat tangga rumah pelaku.


korban ditusuk pakai gunting di punggung bagian belakang Tidak lama setelah mendapat

laporan dari masyarakat, pukul 11.30 wib Team TIKAM (Tindak Tegas demi Keamanan) yang dipimpin Kapolsek Tanjung Raja dan Kanit ReskrimPolsek Tanjung Raja, IPDA Marzuki, S.H bergerak cepat ketempat keberadaan pelaku.


Anggota team Tikam berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa
gunting berwarna silver bergagang hitam yang sempat dibuang oleh pelaku.


Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan tersebut dan
di kenakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana.Pelaku langsung dibawa dan diamankan ke
Polsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling