34Âșc, Sunny
POLRESOKUNews- Pelaku DS (29) Warga Jl Komisaris Umah No 43 Rt. 005 Rw. 002
Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, diamankan Sat Narkoba Polres OKU atas
kepemilikan Narkotika jenis sabu.
Sebelumnya Jum'at (20/05/2022) sekira pukul 21.00 wib anggota Sat Resnarkoba
mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran stasiun kereta api 3 gajah indah
sering terjadi transaksi narkotika.
Kemudian anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung ke TKP
untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di Lokasi anggota berpencar untuk
memantau di sekitaran stasiun tiga gajah indah tersebut dan sekira pukul. 22.30 wib
anggota melihat ada orang mencurigakan duduk di warung makanan yang sudah tutup
dan pakaian yang di pakai sesuai dengan apa yang d informasikan tersebut,
Tidak menunggu lama anggota langsung mendekati target dan melakukan pengamanan
serta melakukan penggeledahan terhadap target yang di saksikan pemerintah setempat
dan di temukan barang-barang bukti berupa 2(dua) Bungkus plastik yang di dalamnya
berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu berat bruto 1.54 Gram.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di amankan di Polres OKU untuk di proses
secara hukum.