• 34ºc, Sunny

Guna tertib penggunaan senjata api, Kapolres lakukan pemeriksaan berkala

Kegiatan Polda
2022-05-24 20:48:46 Dibaca (65)

Sumsel Usai mengambil apel pagi Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISANDI didampingi Kabaglog, Kasiwas, serta Personel Propam selaku pembina dan penyelenggara fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri kembali melaksanakan pemeriksaan ketertiban pemeliharaan dan kelengkapan administrasi senjata api dinas yang di pegang Anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Lubuklinggau, Senin ( 23/05/2022 ).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di halaman apel belakang Mapolres Lubuklinggau, satu per satu personel yang memegang senjata api (senpi) memperlihatkan kepada tim pemeriksa dan juga selanjutnya dilakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang selama ini digunakan baik Polsek maupun Polres Lubuklinggau.

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISANDI bahwa kegiatan riksa senpi anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Lubuklinggau ini sebagai salah satu upaya pengawasan kedisiplinan Internal di Polres Lubuklinggau, terutama dalam hal Penegakan Disiplin Anggota Polri di Polres jajaran yang salah satunya adalah ketertiban, Pemeliharaan dan prosedural dalam hal memegang senjata api dinas Polri, satu persatu senjata api di apelkan diperiksa kebersihannya dan masih berfungsinya semua pirantinya saat digunakan maupun keamananya, pengecekan penggunaan amunisi peluru serta pemeriksaan Administrasi Kartu Ijin Pemegang senjata Api Dinas, sebab jika masa berlaku habis untuk bisa memegang lagi maka anggota harus mengikuti Prosedur Test Psikologi, penilaian Pimpinan dan megajukan permohonan Kembali “jelasnya

“Maksud dan tujuan dilakukannya penegakan disiplin ini, adalah sebagai pengawasan Internal Polri dalam prosedural pemegang/penggunaan senjata api dinas, jangan sampai terjadi pemeliharaan yang sembarangan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri, bagi Pemegang senjata api dinas yang tidak memelihara kebersihan dan kelaikan atau masa berlaku Ijinnya kadaluarsa, maka senjata api diambil dan dikembalikan ke bagian Sarana & Prasarana Polres untuk disimpan atau di gudangkan, dan untuk keperluan dinasnya ataupun penilaian layak tidaknya memegang senjata api sesuai keperluan.

Berita Terkait

Kegiatan Polda
14
Kegiatan Polda
5
Kegiatan Polda
8
Kegiatan Polda
9

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling