34Âșc, Sunny
Pada hari Kamis tanggal 21 April 2016 sekitar jam 09.00 wib. Telah terjadi Penipuan dan Penggelapan. Tkp Di Desa Talang Ilir Kab. Banyuasin. Korban AS, 38 Th, swasta. Pelaku 085216212xxx. Kronologis kejadian perkara pelaku memesan jagung via Telepon dari Korban sebanyak 10 Ton. Kemudian Korban mengirim jagung pesanan pelaku dan di antar ke Tkp. Namun setelah jagung di kirim oleh Korban, ternyata pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 38.766.000,-.
Opr PID Bid Humas