• 34ºc, Sunny

Ditemukan Lima Bungkus Plastik Berisikan Sabu 1,12 Gram, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres OKU

Kegiatan Polda
2022-06-04 17:42:20 Dibaca (113)

POLRESOKUNews- Satuan Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku AG (40) Warga Kel.
Saung Naga Kec. Baturaja Barat Kab. Oku dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.


“ Kapolres Oku Akbp Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Oku Akp Ujang Abdul
Aziz, S.E., menerangkan uangkap kasus tersebut bermula Pada hari Kamis (02/06/2022) sekira pukul.
19.00 wib anggota satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan letnan tukiran kel,
saung naga kec baturaja barat kab. OKU sering ada transaksi narkoba.


Kemudian anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan lalu anggota berpencar untuk memantau di sekitaran jalan letnan tukiran kel. Saung naga kec. Baturaja
barat kab. OKU.


Akhir sekira pukul. 21.00 wib anggota melihat ada seseorang laki laki mencurigakan dan sesuai dengan
apa yang di informasikan masyarakat kemudian anggota melakukan pengamanan dan melakukan
penggeledahan kepada terduga pelaku yang di saksikan pemerintah setempat dan di temukan
barang barang barang bukti bukti berupa 5 (lima) Bungkus plasti yang di dalamnya berisikan kristal-kristal
bening di duga narkotika jenis sabu berat bruto 1,12 Gram dan Atas kejadian tersebut pelaku dan barang
bukti di amankan di polres Oku untuk di proses secara hukum.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling