• 34ºc, Sunny

Pelaku Curat Diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang

Kegiatan Polda
2022-06-16 19:44:37 Dibaca (69)

Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di
salah satu rumah warga di Desa Payabakal Kec. Gelumbang. (14/06/2022)Pelaku Panji Zuliansyah (29) warga Desa Betis Kec. Gelumbang melakukan pencurian
bersama dengan ketiga rekannya yaitu Darmawan (37) yang saat ini telah menjalani
hukuman, R (17) serta A (17) yang saat ini masih buron.
Kejadian bermula pada hari Jum’at Tanggal 13 Mei 2022 sekira Pukul 19.00 Wib,
dimana saat itu korban sedang berada dirumah lalu mendengar da suara teriakan
“Maling ... Maling ..”. kemudian korban angsung keluar rumah dan melihat banyak
warga yang menuju sumber suara tersebut.
Setelah itu korban langsung mendekati dan mengikuti warga yang sedang mengerar
orang yang diduga pelaku pencurian namun pelaku berhasil kabur dan korban baru
mengetahui dari warga bahwa pencurian tersebut terjadi dirumahnya, korban langsung
kembali dan mengecek kedalam rumah.
Ternyata pintu belakang rumah sudah dlm keadaan terbuka dan korban langsung
mengecek barang barang, ternyata 1 unit mesin las, 1 unit mesin bor dan 1 unit mesin
air dan 1 unit mesin Genset OTOYAMA SPG 6800E2 Generator telah hilang. Atas
kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang.
Mendapatkan Laporan Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK langsung
memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH untuk
melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.Setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku
Panji Zuliansyah, dimana pelaku bersembunyi dirumah temannya di daerah Mariana
kota palembang. Selanjutnya Tim Puma langsung bergegas menuju lokasi.
Setibahnya di Palembang tim mendapatkan Informasi bahwa saat ini pelaku telah pergi
dan melarikan diri menggunkan Travel menuju Pali, tim Puma langsung melakukan
pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyisiran akhirnya pada hari Selasa 14 Juni 2022 pukul 13.00
pelaku berhasil diamankan tim puma di daerah kertapati saat berada di dalam travel.
Dari hasil intogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan
ketiga rekannya.
Selanjutnya pelaku langsung dibawah tim Puma menuju Polsek Gelumbang Guna untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu
Rendy Novriady STK SIK mengatakan Tim Puma berhasil mengamankan pelaku
pencurian yang sempat buron, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gelumbang.
Pelaku kita kenakan pasal 363 KHUP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara dan dua
rekannya yaito R dan A yang saat ini buron akan terus kita lakukan pengejaran.
tuturnya