• 34Âșc, Sunny

Sempat Buron, Pelaku Curat akhirnya Berhasil
Diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Kegiatan Polda
2022-07-29 15:25:50 Dibaca (25)

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak
pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah milik warga
Dusun VI Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten
Muara Enim. Rabu (27/07/2022)
Pelaku Herdiasyah Alias Iyan (20) warga Dusun VI Desa Gunung Megang Dalam
Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, yang awalnya sempat buron
akhirnya berhasil diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karan melakukan
pencurian 1 unit Hp di salah satu rumah warga.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gunung
Megang AKP Nasharudin SH mengatakan pada hari Sabtu 11 Juni 2022 kita
mendapatkan laporan dari korban bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang
terjadi dirumahnya, dan satu unit HandPhone Vivo Y12S Warna Glacier Blue telah
dicuri orang yang masuk dengan cara merusak jendela bagian samping kanan.
Atas laporan tersebut Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sarkati SH
diperintahkan Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH untuk melakukan
penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku..
Pada hari Rabu (27/07) kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku
pencurian dengan pemberatan disalah satu rumah warga tersebut. Dimana pada
saat itu pelaku yang diketahui namanya yaitu Herdiansyah alias Iyan sedang berada
di pondok yang ada di pinggir jalan Desa Dusun VI Desa Gunung Megang Dalam
Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Ucap Kapolsek Gunung
Megang AKP Nasharudin SH
Selanjutnya kita bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku, dan pada pukul 17.30
Wib pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sedikit pun. Selain itu dari tangan
pelaku kita juga berhasil mengamanka barang bukti berupa 1 unit Hp Vivo Y12S
Warna Glacier Blue.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Gunung Megang guna
mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjarah diatas 5 tahun
penjara. tutupnya

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling