Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polres Prabumulih Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama Dani (30), warga Jalan TVRI Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

 

Peristiwa ini bermula saat korban, Ilham (34) warga Jalan Balai Adat Baru, Kecamatan Prabumulih Selatan, meminjamkan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 6814 CU miliknya kepada pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024. Pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan akan menjenguk neneknya yang sakit.

 

Namun, setelah beberapa waktu berlalu dan korban membuat laporan polisi karena sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Prabujaya pada Minggu, 28 April 2024, sekira pukul 00.15. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, mengapresiasi tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur yang berhasil mengamankan pelaku dalam kasus ini. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut peran pelaku dalam kasus penggelapan ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
449 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.