Tim Gabungan Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Kontrakan

Polres Prabumulih Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kontrakan, yang melibatkan seorang pelaku bernama SK (18) warga Jalan Lingkar Cambai, Kelurahan Cambai.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Polsek Cambai, yang berhasil mengamankan pelaku berdasarkan laporan polisi dari korban, Minasra (33) warga Tenggamus, Provinsi Lampung.

 

Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, di kontrakan korban di Jalan Lingkar Cambai. Korban melaporkan kehilangan sebuah tas berisi uang Rp. 5.300.000, satu unit HP Vivo Y12 warna hitam, dan satu buah kartu ATM BRI.

 

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan S.H., M.H, bersama tim dari Polsek Cambai, melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

 

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan S.H., M.H, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus pencurian ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
306 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.