Razia Penjual Obat Generik oleh Kapolsek Buay Runjung di Pasar Kalangan Desa Bumi Genap

Kapolsek Buay Runjung, IPTU Jendri Simanjuntak, SH, melakukan kegiatan razia penjual obat generik di Pasar Kalangan Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan. Razia ini dilakukan untuk memeriksa masa berlaku (expired) obat-obatan yang dijual oleh pedagang.

 

Dalam kegiatan ini, Kanit Patroli Polsek Buay Runjung, Bripka Ariecky Nopriansyah Akbar, SH, turut serta dan tampak antusias dalam menyambangi warga Desa Bumi Genap. Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan akan melibatkan wilayah yang lebih luas untuk memastikan tidak ada penjual obat generik yang tidak memperhatikan masa berlaku obat.

 

Kanit Patroli juga memberikan pesan kepada pedagang agar lebih teliti dalam menjual obat generik dan selalu memeriksa masa berlaku obat tersebut. Kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Buay Runjung untuk memantau keamanan dan situasi di wilayah tersebut serta berinteraksi dengan warga.

 

Kapolsek Buay Runjung menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian Polsek Buay Runjung terhadap warga di Desa Bumi Genap dan sekitarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1069 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.