• 34Âșc, Sunny

TIDAK ADA ISTILAH SUMBANGAN

Nasional
2016-05-11 18:01:31 Dibaca (53)

Pihak sekolah terutama tingkat SMP yang sebentar lagi menggelar kegiatan perpisahan, diminta untuk tidak melakukan sumbangan kepada wali murid. Sebab sampai saat ini memang tidak ada yang mengatur untuk memungut sumbangan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Empat Lawang, Agusni Effendi mengatakan, sumbangan itu memang bentuknya sumbangan. Tapi ujungnya nanti seperti pungutan liar (pungli). Kejadian seperti itu sudah sering terjadi dan tentunya hal seperti ini menimbulkan polemik antara pihak sekolah dengan pihak wali murid, jelasnya. Kata Agusni, jalani sesuai dengan aturan yang ada dan jangan pungut sumbangan kalau nantinya akan menjadi polemik. Apalagi, jika nanti sampai mengancam menahan ijazah siswa apabila siswa dan wali murid tidak membayar sumbangan. Itu jelas tidak dibenarkan. Jelas nanti akan menimbulkan permasalahan, katanya. Saat ini, lanjut Agusni, pendidikan gratis sudah dilakukan pemerintah, kalau ada pungutan atau sumbangan yang memang tidak diatur dalam aturan yang ditentukan, itu jelas tidak mendukung program pemerintah. Saya minta tidak ada pungutan sumbangan segala macam di sekolah. Jalani sesuai peraturan yang ada saja, tukasnya.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling