34Âșc, Sunny
Personel Sat Lantas Polres Oku Polda Sumsel memberikan teguran langsung kepada para pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor saat hendak pergi ke sekolah dan diantaranya tidak memakai helm. Senin (19/12/2022).
Selain itu mereka belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, salah satu dari mereka juga tidak membawa helm dan belum memiliki kelengkapan surat-surat berkendara. Ujar Kasat Lantas Polres Oku Akp Dwi Karti Astuti.
Lanjutnya, Helm adalah alat pengaman kepala, misalkan dijalan terserempet kendaraan lain pengendara motor bisa langsung jatuh, karena hilang keseimbangan saat jatuh bisa saja kepala terbentur jalan yang mengakibatkan luka berat seperti gegar otak bahkan sampai meninggal dunia.
Personel kami dilapangan juga memberikan pesan kepada para pelajar tersebut bahwa orang tua yang sudah membiayai sekolah, maka berusahalah untuk menjadi anak yang sukses dan berbhakti kepada kedua orang tua dengan berprilaku yang baik.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar mengantarkan anak-anaknya kesekolah bila belum cukup umur untuk memiliki SIM.
Demi keselamatan anak-anak orang tua wajib memberi pengarahan pada anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor bila belum cukup umur apalagi tidak menggunakan helm karena hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi. Imbuh Kasat Lantas Polres Oku Akp Dwi Karti Astuti.