34ºc, Sunny
Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap dan meringkus pelaku sindikat maling pipa yang terjadi di daerah Stasiun Serdang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (24/12/2022).
Kapolsek Gelumbang, IPTU Rendy Novriady kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian pipa di jalur perlintasan PT Pertamina.
Identitas diduga tersangka adalah Agung Bin Suryadi, warga desa Segayam kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim, Sumatera selatan.
Barang bukti Dua ( 2 ) kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, turut diamankan Team Puma Polsek Gelumbang.
Dari tersangka ini turut diamankan barang bukti sebagai berikut:
-Satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dongker No Polisi BG 4718 DAK.
-Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa plat No Polisi.
-satu buah tabung Oksigen warna hitam.
-Satu set selang dan regulator.
Kapolsek Rendy Novriady menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai pihaknya menerima laporan, bahwa telah terjadi pencurian pipa yang terjadi di belakang Stasiun Gas serdang PT. Medco E&P di desa Segayam kecamatan Gelumbang, pada Senin, 19 Desember 2022 sekira pukul 09.30 Wib lalu.
Terungkap dalam laporan itu, bahwa PT. Medco E&P yang ada di desa Segayam telah kehilangan pipa besi sepanjang 35 meter di jalur pipa atau kurang lebih sebanyak 3 buah pipa ukuran 8 inci, akibat dicuri kawanan maling.
Kejadian bermula saat Pelapor sedang melaksanakan patroli jalan kaki di sepanjang jalur pipa, namun ketika posisi sedang berada diwilayah desa Sigam, Pelapor mendapatkan kabar melalui telpon dari Saudara Bambang Hartono dan memberitahukan bahwa di belakang Stasiun Serdang pipa milik PT. Medco E&P telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, Pelapor langsung memberitahukan hal tersebut kepada pimpinan lalu kemudian sekira pukul 12.00 wib, pelapor datang ke TKP dan mendapati pipa sudah tidak ada lagi, sepanjang kurang lebih 35 meter.
Kemudian pelapor melihat ada bekas potongan besi sepeti dipotong menggunakan mesin las.
Akibat kejadian tersebut, PT. Medco E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dan atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polsek Gelumbang.
Setelah mendapat laporan itu, pihak Polsek Gelumbang melalui Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Berkat Kerja keras Tim Buser pimpinan Kapolsek Gelumbang IPTU Rendy Novriady STK SIK ini pun membuahkan hasil, diketahui salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan di PT MEDCO E&P desa Segayam kecamatan Gelumbang sedang berada di seputar wilayah Gelumbang hendak kabur melarikan diri.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, “Kapolsek Gelumbang memerintahkan Kanit reskrim IPTU Guntur Iswahyudi SH untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.
Tepat setelah dicek Kanit Reskrim bersama Team Puma Polsek Gelumbang, ternyata salah satu pelaku hendak kabur ke arah Keramasan, Kertapati, Palembang.
Tak ingin kecolongan atau pelaku keburu kabur, tim Puma Polsek Gelumbang langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat di perjalanan di Simpang Lorok.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya.
“Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.