34Âșc, Sunny
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang bersama Tim Gabungan dari Instansi Pemerintah terkait melaksanakan Operasi penertiban pedagang kaki lima yang bertempat di Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Senin (13/02/2023)
Dalam pelaksanaan tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Asisten 1 Kabupaten Empat Lawang dan dihadiri oleh Kadishub Empat Lawang, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kasat Samapta Polres Empat Lawang, Kasat Pol-PP, Danramil Tebing Tinggi, Ka UPTD Pasar Tebing Tinggi, Para Personil Dishub, Personil Pol-PP, Personil Koramil Tebing Tinggi dan Personil Polres Empat Lawang.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan untuk bubar dan dilakukan pembongkaran bangunan liar disekitaran trotoar jalan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel