34Âșc, Sunny
Humas Polres Lubuklinggau – Sumsel. “Tim Gaspol” Polsek Lubuklinggau Barat mengamankan A (37) dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, Jumat (10/2/2023)
pencurian yang di terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 pukul 01.00 Wib, di Kantor PDAM Kota Lubuklinggau Jl. Garuda Kel. Lubuk durian Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau
Hadi Purwanto Dirut BUMD/PDAM Kota lubuklinggau, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau barat, atas kejadian tersebut PDAM Kota Lubuklinggau mengalami kehilangan, cukup banyak diantaranya:
1 ( satu ) buah kompor gas 2 tungku merk Rinai
– 1 ( satu ) buah Sepaker aktif warna hitam merk DAT
– 1 ( satu) infocus warna silver merk epson
– 1 ( satu) buah Monitor LCD 14 inc merk LG
– 1 ( satu) buah Monitor LCD 21 inc merk samsung
– 1 ( satu ) buah CPU komputer warna Hitam silver
– 1 ( satu ) buah finger print warna hitam merk SPC
– 1 ( satu ) buah kalkulator warno putih merk GLTHZen
– 3 ( tiga ) buah toples kaca
– 1 (satu ) buah tas tangan warna coklat merk BNI 46
– 1 ( satu) buah tiang penyangga speaker warna hitam merk MRZ
Kapolsek Lubuklinggau barat Iptu Farizal Alamsyah melalui Kanit Reskrim Ipda Fakhruddin membenarkan kejadian tersebut, pihaknya sudah mengamankan tersangka pencurian pada hari yang sama.
“belum 1 x 24 jam Alhamdulillah tersangka sudah kami amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. ” ujar Kanit Reskrim
Diketahui tersangka yang telah diamankan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat I yang melakukan pencurian di kantor PDAM Kota Lubuklinggau inisal A (37) warga Jl. Garuda Gg. Batu Kuning Kel. Lubuk Durian Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, A diamankan atas informasi dari masyarakat, Tim Gaspol langsung melakukan pendalaman dilapangan dan benar terangka A diamankan dikediamannya pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib, tanpa melakukan perlawanan tersangka langsung digelandang ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel