• 34Âșc, Sunny

Sempat viral hilangnya Mobil di parkiran Mall Lippo Plaza Lubuklinggau, kerja keras Tim macan Linggau membuahkan hasil

POLRES LUBUK LINGGAU
2023-02-22 20:03:13 Dibaca (50)

Humas Polres Lubuklinggau Sumsel. Kerja Keras Tim Macan Linggau membuahkan Hasil, Kasus Hilangnya Mobil Honda Brio di area parkir Lippo Plaza, RS. Siloam Kota Lubuklinggau yang sempat viral beberapa waktu lalu kini terjawab sudah, tersangka pencurian mobil tersebut telah diamankan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau Polda Sumsel. 

 

Terangka yakni BS (26) warga Jalan Waringin Gg. Punai RT 02 Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau tertunduk lesu di hadapan Tim Macan Macan Linggau

 

Pemilik Mobil Brio warna merah dengan nomor polisi BG 1633 GA selaku korban, yakni Sulthon Rizqullah (24), warga Jalan Kenanga II GG Kelapa Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sulthon yang bekerja sebagai Perawat RS. Siloam Lubuklinggau melaporkan perkara kehilangan tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur dan langsung direspon Tim Macan Linggau.

 

Hasil dari penyelidikan mulai dari olah TKP, pengumpulan bahan keterangan di TKP, mengecek Data Record Dokumen SKY PARKING dan CCTV di Area Parkir Mall Lippo Plaza, selanjutnya, Sabtu (04/02/2023) berdasarkan informasi didapat di lapangan, petugas menemukan 1 (satu) unit Mobil Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA hasil curian di Bedeng Kontrakan milik Johan tepatnya di Jalan Pelita Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

 

tidak berhenti sampai disitu, Satreskrim Polres Lubuklinggau terus melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kunci mobil yang diduga adalah Kunci Mobil Honda Brio BG 1633 GA yang telah hilang dikawasan Jalan Waringin Gg. Punai RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Kunci tersebut Identik dengan Kunci Mobil Honda Brio BG 1633 GA yang hilang.

 

Satreskrim Polres Lubuklinggau selanjutnya melakukan gelar perkara kasus yang dipimpin oleh Kasat didampingi KBO Ipda Bambang dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Para Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

 

Mendasari HASIL gelar perkara dan menetapkan BS sebagai tersangka dalam sangkaan perkara pencurian kendaraan Mobil Honda Brio BG 1633 GA TKP di Mall Lippo Plaza Kota Lubuklinggau.

 

Kemudian pada Senin (20/02/2023) sekira Jam 21.00 Wib, Tim Macan Linggau melakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka BS di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

 

Setelah tersangka berhasil ditangkap dan diamankan selanjutnya kegiatan Pra Rekontruksi Perkara, dimulai dari TKP pertama di Mall Lippo Plaza menuju ke TKP kedua penemuan Mobil di bedeng yang ada Kel. Pelita Kota Lubuklinggau, Setelah Giat Pra Rekontruksi dan Pencarian Barang bukti Berakhir sekira jam 01.00 Wib, Terhadap tersangka BS dan barang bukti yang ditemukan, dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

 

”tersangka yang merupakan mantan karyawan RS Siloam di bagian ICCU ini mengakui telah mencuri Mobil Honda Brio BG 1633 GA karena Motif ekonomi dan banyak hutang dikarenakan sering merugi dalam bermain Saham ROBOT TRADING. ”ujar Kasatreskrim.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling