• 34ºc, Sunny

POLRESTABES PALEMBANG AMANKAN SEORANG PRIA YANG MEMILIKI SENJATA API TANPA IZIN

POLRESTABES PALEMBANG
2023-03-07 19:39:38 Dibaca (96)

Pada hari senin tanggal 27 februari 2023 sekira jam 19.30 WIB di Jalan. Radial Tepatnya di Depan Masjid Baiturrahman Kel 24 Ilir Kec.Bukit Kecil Palembang Suhadi (37) Pelaku Tertangkap Tangan Membawa, Menyimpan, Memiliki 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Jenis Revolver Merk S & W Dan Peluru Caliber 38 Sebanyak 5 (Lima) Butir Tanpa Hak Di Muka Umum Yang Bukan Profesinya.

Pelaku menyimpan Senjata Api di dalam kamar dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver merk S & W dan 5 (Lima) Butir Peluruh. Tersangka langsung dibawa ke Polrestabes PAlembang untuk diamankan.

 

Atas tindakannya tersebut Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 1 Ayat (2) UU Drt No. 12 Tahun 1951 yaitu Tindak Pidana Membawa, Menyimpan, Memiliki, Senjata Api, Amunisi atau sesuatu bahan peledak tanpa hak di muka umum yang bukan profesinya sebagaimana dimaksud.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

 

#poldasumsel

#polrestabespalembang

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling