34Âșc, Sunny
kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kapolsek Kikim tengah AKP Asri Basarudin SH, Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 pukul 11.30 WIB bertempat di ruang Kapolsek Kikim tengah telah berlangsung giat Penyerahan 1 ( satu ) pucuk senjata api rakitan laras panjang ( Senpira ) jenis kecepek/locok oleh pejabat kepala Desa Kepala siring
Senpira tersebut diserahkan oleh salah satu masyarakat kepada Kepala Desa Kepala siring sdr. MINDI Bin BURLIAN(ALM), selanjutnya oleh kepala Desa Kepala siring senpira tersebut diserahkan ke Polsek Kikim Tengah untuk di musnahkan.
Dalam giat tersebut Kapolsek Kikim Tengah AKP Asri Basarudin, SH menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Desa kepala siring sdr. Mindi dan warga desa Kepala siring atas kerjasamanya dengan sukarela menyerahkan senpira kepada polsek Kikim Tengah . diharapakan kepada masyarakat Kikim Tengah lainnya yang masih merasa memiliki dan menyimpan senpira dan atau senpi yang tidak memiliki surat izin penggunaannya untk segera di serahkan dan atau di perpanjang lagi surat izin penggunaan nya. Apa bila senpira tersebut diserahkan tidak ada sangsi hukum, namun bila senpi tersebut didapatkan oleh petugas maka akan di dikenakan sangsi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesadaran masyarakat untuk segera menyerahkan senpi rakitan ( kecepek) bermula dari himbauan polres lahat dalam rangka Ops Senpi musi 2023 yang mana apabila masyarakat masih menyimpan atau memiliki senpira untuk segera menyerahkan kepada pihak yg berwajib meskipun dengan dalih senpira tersebut
biasanya digunakan oleh masy untuk menjaga/ menunggu kebun yang sering di ganggu hama maupun serangan binatang buas.
Pihak kepolisian melalui bhabinkantibmas bekerjasama dg pemerintah setempat selalu memberikan himbauan tentang bahaya dan sangsi hukum apabila membuat, membawa, memiliki , menyimpan senjata api rakitan dan kepemilikan senjata api yang tidak dilengkapi surat izin Penggunaannya .
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#polreslahat
#bidhumaspoldasumsel