34Âșc, Sunny
Personil Sat Binmas Polres Empat Lawang mengikuti Musyawarah Desa perihal penandatanganan berita acara penanganan warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Mekarti Jaya Kecamatan Tebing Tinggi. Jumat (17/03/2023)
Kegiatan Musyawarah Desa ini dilakukan dalam rangka membahas perihal penandatanganan berita acara penanganan warga ODGJ atas nama Fahrurozi yang dilakukan oleh Perangkat Desa dan diikuti oleh Dinas Kesehatan, Sat Binmas Polres Empat Lawang, Dinas Sosial, Babinsa Koramil Tebing Tinggi, BPD Desa Mekarti Jaya, Pihak Keluarga ODGJ serta Masyarakat Desa Mekarti Jaya.
Adapun isi berita acara tersebut, antara lain :
a.) ODGJ atas nama Fahrurozi akan dirawat oleh pihak keluarganya dengan cara diamankan di rumah Khusus, yang di bangun di atas rumahnya sendiri
b.) Pihak keluarga bersedia memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan pengobatan ODGJ tersebut selama di rawat di rumah Khusus.
c.) Perawatan di rumah khusus dilakukan atas permintaan keluarga dan warga setempat
d.) Pembuatan rumah khusus untuk ODGJ tersebut adalah dengan cara gotong royong bersama warga dan menggunakan bahan yang tersedia di desa
d.) Keputusan dan kegiatan ini dilakukan oleh kesepakatan bersama keluarga, warga setempat perangkat Desa Mekarti Jaya dan BPD Mekarti Jaya bersama Dinas Kesehatan, Sat Binmas Polres Empat Lawang, Dinas Sosial, Babinsa Koramil Tebing Tinggi
Setelah dilaksanakannya kegiatan musyawarah penandatanganan berita acara penanganan ODGJ, Kegiatan dilanjutkan dengan Kegiatan Polres Empat Lawang Berbagi (Cinta Duafa). Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M. melalui Sat Binmas Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh KBO Binmas IPDA Syuef Rizal memberikan bantuan dalam bentuk sembako kepada pihak keluarga bapak Fahrurozi pasien ODGJ
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel