34Âșc, Sunny
Muara Enim , Meskipun dipenghujung libur minggu , Namun personil Polsek Lembak Polres Muara Enim Sumatera kepolisian daerah Sumatera Selatan giat aktif sambangi masyarakat melalui door to door di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim .
Dalam kegiatan tersebut , Aipda Erick Mr selaku Ka SPK dan Bripka Donni Dc, SH , Bripka Rio Putra serta Bripda Yopi S dari Sat Reskrim .
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres muara enim ,AKP RTM Situmorang bahwa sambang warga tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat .
" Melaksanakan giat sambang door to door ke rumah warga lembak saudara mat suan yang berada di desa Lembak ," Sebut Bang Morang ( Sabtu ,18/3 2023)
Adapun himbauan yang disampaikan bhabinkamtibmas adalah memberikan Himbauan :
1. Himbauan Karhutlah ( Larangan Membuka Kebun / Lahan dengan Cara di Bakar )
2. Himbauan Kesepakatan Bersama tentang FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH KAB. MUARA ENIM tentang PELAKSANAAN HIBURAN MUSIK ORGEN TUNGGAL, ORKES, BAND DAN HIBURAN LAINNYA DALAM WILAYAH KAB. MUARA ENIM, hanya di batasi Bhabinkamtibmas Polsek Lembak Polres Muara Enim Door To Door Sosialisasi Ke Rumah Warga
Muara Enim , Meskipun dipenghujung libur minggu , Namun personil Polsek Lembak Polres Muara Enim Sumatera kepolisian daerah Sumatera Selatan giat aktif sambangi masyarakat melalui door to door di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim .
Dalam kegiatan tersebut , Aipda Erick Mr selaku Ka SPK dan Bripka Donni Dc, SH , Bripka Rio Putra serta Bripda Yopi S dari Sat Reskrim .
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres muara enim ,AKP RTM Situmorang bahwa sambang warga tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat .
" Melaksanakan giat sambang door to door ke rumah warga lembak saudara mat suan yang berada di desa Lembak ," Sebut Bang Morang ( Sabtu ,18/3 2023)
Adapun himbauan yang disampaikan bhabinkamtibmas adalah memberikan Himbauan :
- Himbauan Karhutlah ( Larangan Membuka Kebun / Lahan dengan Cara di Bakar )
- Himbauan Kesepakatan Bersama tentang Forkopimda Kab. Muara Enim tentang Pelaksanaan hiburan musik orgen tunggal, Orkes, Band dan hiburan lainnya dalam Kab. Muara Enim, hanya di batasi sampai jam 17.00 wib
- Himbauan Tentang antisipasi Tindak Pidana Curanmor .
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel