• 34Âșc, Sunny

Simpan Sabu Di Dalam Plastik Permen, Pelaku Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

POLRES OKU
2023-03-19 19:21:26 Dibaca (58)

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku HT (37) Warga Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dalam kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

 

“ Kapolres Oku Akbp ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menerangkan, ungkap kasus narkoba tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 Sekira Pukul 20.00 Wib di jalan jenderal A. Yani Air Karang Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

 

Pelaku sebelumnya diamankan Personel Sat Narkoba Polres Oku, dan dari pemeriksaan Badan atau Pakaian terhadap pelaku berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik permen bertuliskan KOPIKO didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu.

 

Barang bukti tersebut merupakan milik teman pelaku saudara AM (DPO) sebelumnya pelaku di suruh oleh saudara AM (DPO) untuk mengambil barang bukti tersebut dengan cara tempel, saat tersangka di amankan barang bukti ada pada penguasaan pelaku ditemukan berjarak 1 (satu) meter pada saat pelaku diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna di mintai keterangan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 1 (satu) bungkus permen bertulisan KOPIKO dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor KTM Warna Biru Silver.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110

  

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling