• 34Âșc, Sunny

Mengaku Sebagai Anggota Polisi, Ternyata Gadungan Setelah Personel Propam Polres Oku Datangi Pelaku

POLRES OKU
2023-03-19 19:25:56 Dibaca (38)

 

Baturaja- Personel Sat Reskrim Polres Oku dengan didampingi Personel Propam Polres Oku mengamankan pelaku RY (29) Alamat Desa Menggala Selatan Kec.Menggala Kab.Tulang Bawang Provinsi Lampung.

 

Pelaku diamankan terkait Kasus Tindak Pidana “Membawa, Memiliki, Menguasai dan Minyimpan Senjata Tajam Tanpa Hak dan Bukan Profesinya” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

 

“ Kapolres Oku Akbp ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Syafaruddin, S.H., menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekira jam 10.00 wib pada saat pelaku sedang berada di Simpang Tiga Batu Kuning pelaku melihat Saksi sdr ERWINSYAH dengan mengendarai sepeda motor melewati pelaku.

 

Kemudian pelaku langsung meneriaki Saksi sdr ERWINSYAH tersebut dengan berteriak “WOY” Karena pada saat Saksi sdr ERWINSYAH tersebut melewati pelaku, pelaku pun merasa marah dan tersinggung karena pelaku merasa Saksi sdr ERWINSYAH tersebut seperti menggeber-geber kan sepeda motor miliknya didekat pelaku.

 

Kemudian Saksi sdr ERWINSYAH tersebut berhenti lalu pelaku langsung menghampiri Saksi sdr ERWINSYAH tersebut dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berbentuk Senjata Api Jenis Pistol dari dalam tas selempang milik pelaku dan pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian kemudian warga disekitar tempat kejadian datang dan melerai pelaku kemudian setelah pelaku dilerai oleh warga sekitar pelaku pun kembali menyimpan senjata tajam di dalam tas selempang milik pelaku kemudian Saksi sdr ERWINSYAH menghubungi pihak kepolisian polres OKU dan melaporkan peristiwa tersebut untuk di tindak lanjuti.

 

Selanjutnya Pada Hari Rabu Tanggal 15 Maret 2023 sekira Jam 10.00 WIB, Piket Reskrim Polres OKU mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya terjadi keributan di Simpang Tiga Batu Kuning Kel.Batu Kuning Kec.Baturaja Barat Kab.OKU yang mana pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengeluarkan senjata api.

 

Kemudian setelah mendapat laporan tersebut Piket Reskrim Polres OKU dibantu oleh Anggota Propam Polres OKU Langsung Menuju Ke TKP kemudian setelah tibanya Piket Reskrim Polres OKU dan anggota Propam Polres OKU di TKP langsung mengamankan pelaku yang ternyata pelaku bukanlah anggota kepolisian.

 

Berdasarkan laporan dari masyarakat pelaku memiliki senjata api , Piket Reskrim Polres OKU dan anggota Propam Polres OKU melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku yang ternyata didapati 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau berbentuk senjata api jenis pistol didalam tas selempang milik pelaku kemudian setelah itu pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau berbentuk senjata api jenis pistol yang ditemukan didalam tas selempang milik pelaku dibawa menuju Ke Polres OKU Untuk di Proses Secara Hukum.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110

  

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling