34ºc, Sunny
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun semak belukar di wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang, Aiptu Sarnubi, Bhabinkamtibmas Sei. Lais, rutin menyampaikan sosialisasi kepada warga binaannya. Di setiap kesempatannya Aiptu Sarnubi juga menyampaikan adanya Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan, lahan, ataupun semak belukar berikut sanksi pidana bagi pelakunya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa paham dan mematuhi Maklumat Kapolda Sumsel tersebut agar tercipta lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Kita harapan masyarakat paham akan Maklumat Kapolda ini, untuk tidak membakar lahan maupun semak belukar, karena berdampak buruk bagi lingkungan, terutama menjelang musim kemarau”, kata Aiptu Sarnubi.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel