• 34Âșc, Sunny

Kapolda Sumsel Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan PT Priamanaya Energi

Kegiatan Polda
2023-03-20 21:46:28 Dibaca (194)

PALEMBANG, 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Priamanaya energi diruang Vicon lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang Senin 20 maret 2023 siang 

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK diwakili Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK menyebutkan kekaguman Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK pada PT. Priamanaya Energi karena PT. Priamanaya Energi merupakan perusahaan yang bergerak dibidang energi yang sangat esensial dibutuhkan masyarakat ucapnya

 

Yenni mengungkapkan Keyakinan bahwa PT. Priamanaya Energi akan dapat meningkatkan perekonomian yang cukup bagus bagi Indonesi pada umumnya 

 

Selain itu juga PT. Priamanaya Energi merupakan perusahaan yang dipimpin oleh seorang anak muda kaum milenial yang mash berumur 27 tahun ujarnya 

 

Dia menambahkan Dengan kerja sama ini Polda Sumsel akan memberikan pelayanan keamanan bagi PT. Priamanaya Energi serta Pelayanan pelayanan lain yang ada pada Polda Sumsel kedepannya ujar mantan Wakapolres Banyuasin kepada wartawan 

 

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI beserta PJU Polda Sumsel dan Kapolres lahat AKBP Kunto Hartono SIK MT

sedangkan dari Tim PT. Priamanaya 

Djan Faridz Komisaris Owner,

Rasyid Prasasta Sokha Djan (Dir)

3Rasyad Pandhega Shora Djan (Dir) 

4Gregorio C Manalo GM PLTU

Erwin Tampubolon GM Tambang 

Lingga Arif Wijaya Manager Ren & Administrasi

M. Ramadhan Manager External Relation

dan Afnaan Legal Corporate*****..

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA 0813-7000-2110

  

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling