• 34Âșc, Sunny

Pelaku Pemerkosaan Diamankan Singa Bule Polsek Baturaja Barat Polres Oku

POLRES OKU
2023-03-21 19:02:09 Dibaca (36)

 

Baturaja- Tim Opsnal Singa Bule Polsek Baturaja Barat Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku EJ (23) Alamat Desa Padang Bindu Kec. Semidang Aji Kab. Oku dalam kasus tindak pidana “Pemerkosaan “ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana.

 

“ Kapolres Oku Akbp ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan ungkap kasus pemerkosaan ini terjadi pada Hari minggu tanggal 19 Februari 2023, sekira pukul 18.30 wib di kebun sawit PTP. Minanga ogan desa tanjung karang kec. Baturaja barat kab. OKU.

 

Pelaku hendak mengantar korban FS (18) pulang kerumah nya dan melalui jalan perkebunan sawit PTP Minanga ogan kemudian pelaku masuk ke dalam area kebun sawit yang +/- 500m dari jalan dengan alasan ingin buang air kecil.

 

Setelah itu pelaku langsung berkata “Aku la dak tahan lagi nafsu” Dan korban menjawab “Jangan lampiaskan dengan aku” Selanjutnya pelaku menarik tangan korban kemudian membuka paksa baju korban dan pelaku memegang payudara korban dan korban belari namun dikejar pelaku sehingga korban jatuh dan luka lecet dibagian tangan serta kakinya.

 

Korban masih sempat sempat bangun dan berlari lagi kemudian jatuh kembali dengan posisi tertelungk saat itu juga pelaku langsung memukul punggung dan paha korban hingga lemah.

 

Selanjutnya pelaku membalikkan badan korban dan pelaku mencekik korban sambil diancam akan dibunuh. Korban kemudian digendong pelaku menuju dekat sepeda motor setelah itu pelaku menidurkan dan membuka celana korban sembari berkata “nurut la bae” Korban sempat menolak dengan menahan celana nya akan tetapi pelaku terus berusaha dan berkata “Nurut la bae”.

 

Setelah celana korban dibuka pelaku, korban mencoba melawan segala cara namun tidak bisa, Selanjutnya pelaku memperkosa korban.

 

Setelah memperkosa korban, lalu pelaku mengantar korban pulang kerumahnya, kemudian pelapor langsung ke Polsek Baturaja barat melaporkan kejadian tersebut.

 

Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira Pukul. 10.45 WIb, anggota opsnal singa bule polsek baturaja barat menangkap pelaku yang sudah melarikan ke daerah palembang sekira 1 (satu) bulan DPO.

 

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada diseputaran pasar 16 ilir dan selanjutnya pelaku dapat diamankan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel