34Âșc, Sunny
Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku kembali mengamankan Pelaku An. SD (22) Wiraswasta, Alamat Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku membenarkan bahwa sat narkoba polres oku berhasil mengamankan pelaku terkait narkotika jenis sabu.
Sebelumnya Pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 Sekira Pukul 16.30 Wib di Jln. Dr. Sutomo Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki Pelaku An. SD (22).
Dari pemeriksaan Badan atau Pakaian terhadap pelaku berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) Bungkus kotak rokok merk On Bold berisikan plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu digenggaman tangan kanan pelaku.
Saat pelaku diamankan, barang bukti tersebut ada pada penguasaan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna di proses keterangan lebih lanjut.
Barang Bukti yang disita dari pelaku berupa 1 (satu) Bungkus kotak rokok merk On Bold berisikan plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika Jenis sabu dengan berat bruto : 0,20 Gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino No. Pol : BG 4872 BTH
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel