34ºc, Sunny
Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersangka AA (22) warga Dusun Sukamakmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, akhirnya diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Sebelumnya polisi sudah berhasil membekuk tersangka FW (23) warga Dusun Kampung Baru Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang OKU Timur dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura.
Kedua tersangka ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor LP.B/11/VII/2022/ SUMSEL /OKUT/Sek BMT, tanggal 17 Juli 2022. Atas laporan korban Ruminah (48)
Warga Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BMT Ipda Sapariyanto, SH, pada Sabtu (08/04/2023) malam mengatakan, setelah mendapatkan pengakuan dari tersangka FW temannya pada saat melakukan pencurian tersebut berinisial AA. Kemudian nggota Reskrim Polsek BMT melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih delapan bulan, anggota Opsnal mendapat informasi keberadaan tersangka AA. Anggota Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrin Bripka Wahyudi, SW, lalu melakukan pengejaran dan tersangka AA berhasil dibekuk di rumahnya.Tersangka AA mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor honda beat bersama FW.
Aksi Curas itu dilancarkan kedua tersangka pada Minggu 17 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 Wib pada saat korban Ruminahvmengendarai sepeda motor honda beat warna merah sendirian melintas di Jalan Tanggul Irigasi Desa Sukodadi Kecamatan BMT. Kemudian korban dihadang oleh kedua terangka yang mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam.
Tersangka yang dibonceng langsung turun dari sepeda motor dan menghampiri korban sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau sambil berkata ” Turun Kamu Turun” korban takut selanjutnya korban langsung turun dari sepeda motor dan langsung berlari menyelamatkan diri. Terangsung kabur dengan membawa motor milik korban kearah tanggul Desa Sumber Agung Kecamatan Buay Madang.
Atas Kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda beat warna merah Nopol BE 3770 WB.
"Sekarang tersangka AA masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita,"tegasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel