• 34ºc, Sunny

GUNAKAN SENPI SAAT MENCURI MOTOR DI LAHAT, TERSANGKA DIBEKUK DI BENGKULU

Internasional
2016-05-25 10:39:13 Dibaca (86)

Petualangan tersangka inisial RI, 20 thn, salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil meloloskan diri bersama dua orang rekan lainnya saat penggerebekan di Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan,Lahat, pada 23 April lalu akhirnya berakhir sudah. Tersangka berhasil diringkus oleh petugas kepolisian saat berada di tempat persembunyiannya yang berada di Provinsi Bengkulu, pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016. Selain membekuk tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa kunci Y, yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Kapolsek Kota Lahat, AKP Lihardi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendrinadi, SH menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi pada 22 April lalu. Saat itu, tersangka berhasil meloloskan diri bersama dua orang rekan lainnya saat dilakukan penggerebekan sehari kemudian, pada hari Senin tanggal 23 Mei 2015 di Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan. Dari situlah kemudian kita lakukan pengembangan. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Riki lari ke Lubuk Linggau dan terakhir bersembunyi di Bengkulu. Selama di Bengkulu riki menjual burung. Akhirnya, tim kita berangkat ke sana, jelas Hendrinadi didampingi Bripka. Nipriansyah, pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016. Dikatakan Hendrinadi, pada saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari Riki. Usai dibekuk di Bengkulu, tersangka curanmor yang diketahui warga Kota Lubuklinggau ini pun langsung dibawa ke KabupatenLahat, untuk selanjutnya digelandang ke Mapolsek Kota guna menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan pengakuannya, diketahui tersangka juga pernah ditahan di Kota Lubuk Linggau karena terlibat kasus pembobolan Ruko (Rumah Toko), imbuhnya. Ditambahkannya, atas perbuatannya tersebut, tersangka dapat dikenai pasal 363 ayat 1, 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih tujuh tahun kurungan penjara. Untuk tersangka lainnya, yakni JN dan DA saat ini masih dalam pengejaran kita, ujarnya. Sementara itu, tersangka saat ditanya mengaku baru kali ini dia melakukan aksi curanmor. Itupun, katanya, lantaran diajak oleh rekan-rekannya, diantaranya JN, 35 thn dan DA, 26 thn, yang kini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. Aku di Bengkulu sembunyi di rumah keponakan, Pak. Dan berjualan burung selama pelarian di sana, kata tersangka. Sedangkan senjata api (Senpi) yang sering dibawanya, Tersangka mengaku bahwa senjata rakitan tersebut dibelinya dari rekannya warga Lubuk Linggau, yakni DV. Belum pernah digunoke, Pak. Sudah kubuang senjato tu idak jauh dari tempat penggerebekan, kilahnya.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling