34ºc, Sunny
Martapura - Andika(49) sopir Travel kini harus berurusan dengan unit PPA Polres OKU Timur keren telah melakukan pencabulan terhadap Anak dibawa umur di dalam mobil.
Yang mana kronologi kejadian terjadi Pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 sekira jam 14.00 Wib di Parkiran mobil di Area Kolam renang Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.
Pada saat korban sebut saja Melati 13 tahun sedang mengambil baju di dalam mobil, pelaku yang sedang berada didalam mobil kemudian langsung menarik korban dan menutup pintu mobil
“Serta memaksa membuka baju korban dan pelaku langsung meremas dan mencium korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti, ” Jelas Humas Polres OKU Timur
Menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB atas dasar laporan dari korban, Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama Anggota Unit PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku
“Pelaku andika berhasil diamankan di Baturaja OKU dan saat di tangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” pungksanya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel