• 34Âșc, Sunny

Bawa Kabur Truck Dan Tinggalkan Sopirnya Di Jalan, Salah Satu Pelaku Berhasil Diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku

POLRES OKU
2023-04-14 20:13:12 Dibaca (60)

Baturaja- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Oku berhasil mengamankan salah satu Pelaku An. SY (46) alamat Desa Betung Kec.Benakat Kab.Muara Enim dalam Kasus Tindak Pidana “ Pencurian Dengan Kekerasan”.

Sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekira pukul. 17.00 wib saat itu korban TRIONO (56) Alamat Desa Kibang Yekti Jaya Kec.Kumbu Kibang Kab.Tulang Bawang Prov.Lampung sedang dalam perjalanan pulang menuju ke arah kota Baturaja dengan mengendarai mobil jenis dump truk merk MITSUBISHI warna kuning, ketika di perjalanan pulang datanglah dua orang tersangka dari arah tanjung enim dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha GEAR warna biru putih.

Kemudian kedua tersangka tersebut membuntuti korban dari belakang dan pada saat di jalan lintas sumatera yang berada di desa gunung meraksa kec.pengandonan kab.oku kedua tersangka memberhentikan mobil dump truk milik korban dengan membentangkan sepeda motor yang dibawa oleh kedua tersangka tersebut di depan mobil dump truk yang dikendarai oleh korban.

Salah satu tersangka turun dari sepeda motor lalu mengancam korban agar menyerahkan mobil dump truk yang dibawa oleh korban tersebut, korban pun merasa takut karena diancam oleh salah satu tersangka lalu korban pun menyerahkan mobil dump truk milik korban tersebut.

Selanjutnya salah satu tersangka membawa mobil dump truk milik korban tersebut dan menyuruh korban untuk ikut bersama dengan salah satu tersangka tersebut sedangkan tersangka lainnya mengiringi tersangka yang membawa dump milik korban tersebut dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Tersangka membawa mobil dump truk milik korban tersebut menuju ke arah kota baturaja kemudian setelah sesampainya di kota Baturaja tersangka membawa mobil dump truk milik korban tersebut menuju ke arah kota prabumulih dan pada saat di perjalanan tersangka menurunkan korban di pinggir jalan yang berada di desa beringin kec.lubai ulu kab.muara enim kemudian setelah itu kedua tersangka pergi dari tempat tersebut dengan membawa pergi mobil dump truk milik korban.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.301.500.000,- (tiga ratus satu juta lima ratus ribu rupiah) dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Oku.

Pada Hari Selasa Tanggal 11 April 2023 sekira pukul. 10.00 WIB, Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA BUSTAMI mendapati informasi keberadaan salah satu pelaku yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang berada di di Jl.Lintas Sumatera Desa Gunung Meraksa Kec.Pengandonan Kab.OKU An. SY (46).

Kemudian setelah itu Team RESMOB SINGA OGAN POLRES OKU Yang dipimpin oleh IPDA BUSTAMI melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Pelaku An. SY (46) yang sedang berada di Desa Betung Kec.Benakat Kab.Muara Enim sedangkan pelaku lainnya Yono telah ditangkap dan diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Lawang Kidul karena terlibat dalam perkara lain, Selanjutnya Pelaku An. SY (46) berserta barang bukti dibawa menuju Mapolres OKU Untuk di Proses Secara Hukum.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling