34Âșc, Sunny
Operasi patuh musi yang digelar Satlantas Polres Muba, benar-benar memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas. Bahkan petugas di lapangan terpaksa menjaring mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, yang menggunakan plat kendaraan palsu berwarna hitam. Operasi patuh musi yang digelar di Jalan Kolonel Wahid Udin tepatnya di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016. Kasat Lantas Polres Muba, AKP Feriza Lubis, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemberhentian sebuah mobil berjenis Toyota Fortuner dengan nomor plat kendaraan BG 63 B. Padahal plat tersebut tidak pernah dikeluarkan sama sekali, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan mobil tersebut adalah mobil dinas anggota DPRD Muba yang diganti platnya. Ketika dimintai keterangan memang benar mobil tersebut miliki DPRD Muba, dan plat berwarna hitam yang digunakan plat palsu. Sedangkan plat aslinya yakni nopol BG 63 BZ berwarna merah. Kesalahannya sendiri ada dua sehingga kita langsung memberikan teguran dan meminta plat berwarna hitam tersebut, ungkapnya. Dengan terjadinya kejadian seperti ini kita sangat sesali sekali, padahal sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muba meminta permohonan untuk melakukan pembuatan nomor kendaraan secara berurut. Tetapi dengan kejadian seperti ini kenapa banyak yang melanggar. Kita sudah prioritaskan, bahkan memberikan nomor plat 2 huruf untuk anggota DPRD Muba. Tapi, masih saja tetap dilanggar dengan memakai plat hitam palsu, sedangkan plat merah tidak dipasang, ungkapnya. Dia menambahkan dari beberapa hari operasi patuh musi yang digelar pihaknya telah mengamankan SIM, STNK dan motor sebanyak 230 buah. Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, S.Ik menambahkan, bahwa Operasi patuh musi ini bertujuan memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas. menjelang bulan ramadhan tahun ini, sasaran kita adalah pendidikan terhadap masyarakat. Apabila ada pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan maka tindakan tegas akan kita lakukan, jelasnya.
Opr PID Bid Humas