• 34Âșc, Sunny

BHABINKAMTIBMAS POLSEK GELUMBANG MELAKSANAKAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH WARGA DENGAN CARA PROBLEM SOLVING

POLRES MUARAENIM
2023-05-05 16:37:45 Dibaca (64)

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Brigadir Rohmat Juliadi yang berhasil menyelesaikan kesalahapahaman dengan cara problem solving bertempat rumah Kadus 2 Desa Pelempang Kec kelekar Kabupaten Muara Enim .

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Brigadir Rohmat Juliadi bersama Kadus 2 Desa Pelempang Efrizal menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa. 

Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Brigadir Rohmat Juliadi juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. 

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut pungkasnya

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling