34Âșc, Sunny
Lagi-lagi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Stadion persisnya di depan Palembang Icon Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 23.00.
Atas peristiwa itu korban Nadi Rakhmi (18) warga Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring l, Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (6/5/2023)
Kepada petugas pengaduan Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa itu terjadi saat dirinya meninggalkan motornya di area parkir luar Palembang Icon Mall, di bahu jalan dengan hanya terkunci stang. Kemudian ia pergi ke Palembang Icon Mall.
"Sebenarnya saat itu saya mau parkir di dalam mall tapi saat itu full, sehingga parkir di luar yang bukan resmi. Saat itu pun motor saya parkir hanya dalam kondisi terkunci stang saja dan saya pergi ke mall tersebut, " katanya.
Namun saat akan mau pulang motor Honda BeAT Street nopol BG 2836 AEC sudah tidak pada tempatnya, sehingga ia mencoba bertanya kepada juru parkir (jukir) di tempat ia memikirkan motor.
"Saya lihat motor tidak ada, saya panik lalu saya bertanya kepada jukir di Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun jukir tersebut tidak tahu mengetahui hal tersebut, " ungkapnya.
Atas kejadian dirinya pun langsung membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan laporan dapat segera ditindak lanjuti dan pelakunya dapat tertangkap hingga mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Sedangkan, untuk laporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, hingga dilakukan olah TKP bersama piket Reskrim dan Inafis Polrestabes Palembang.
Untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindak lanjuti.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel