34Âșc, Sunny
Baturaja- Personel Polres Oku gabungan melaksanakan pengamanan kegiatan aksi damai peran serta masyarakat OKU terkait dengan tuntutan tunjangan transportasi dan sewa rumah anggota DPRD Kab. OKU. Senin (08/05/2023) sekira pukul. 09.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut di pimpin oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kabag Sdm Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si.
Massa yang sebelumnya berkumpul di sebelah Kantor BPN Kab. OKU berjumlah sekitar -+ 25 orang dengan membawa alat peraga berupakan, Toa, poster dan spanduk, dengan penanggung jawab koordinator Lapangan sdr. Antoni SCW bersama koordinator Aksi sdr. Hery Jaya Pitra.
Selanjutnya pada pukul 09.15 Wib peserta Aksi damai dari Aliansi masyarakat OKU menuju kehalaman Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja untuk menyampaikan sikap.
Peserta aksi damai dari peran serta masyarakat OKU diterima langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri Baturaja Bpk. Choirul Parapat, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baturaja Variska Ardina Koariansyah, S.H.,M.H., Kabag OPS Polres OKU KOMPOL Liswan Nurhafis, S.H., Kabag SDM Polres OKU KOMPOL Wahyu Prasetyo, S.H.. M.Si.
Tuntutan aksi damai yang akan dilakukan nantinya yaitu mendesak kepala kejaksaan negeri OKU segera membentuk tim pencari fakta dari beberapa kegiatan tersebut. Mendesak dan meminta kepada yang terhormat kepala kejaksaan negeri OKU dan jajaran dengan segera melakukan panggilan guna memeriksa yang menggunakan anggaran, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan mengenai kegiatan.
Kemudian mendesak pihak kejaksaan Negeri Kab. OKU memanggil kepala BPKAD Kab. OKU untuk segera membuktikan adanya setoran pengembalian uang yang di kembalikan ke kas daerah dari pihak sekwan kab. OKU. Mendesak pihak kejaksaan Negeri Kab. OKU memanggil pengguna anggaran tersebut di atas untuk mempertanggung jawabkan semua kegiataan yang menggunakan uang rakyat.
Massa juga menyampaikan bahwa jawaban dan pembuktian dari pihak pengguna anggaran kami tunggu dalam waktu dan minggu kedepan , dan agenda akan kami lanjutkan Ke kejaksaan negeri RI dan BPK RI dalam waktu dekat.
Selain itu adanya dugaan bahwa dana DAU kegiataan tersebut di atas sebesar 7.7 Miliar belum di setor ke kas daerah dan mengarahkan untuk bertanya kepihak yang lebih tinggi lagi, hal ini terkesan tidak transparan kepada masyarakat. Massa juga mendesak kepada pihak kejaksaan Negeri Kab. OKU memberikan jawaban dan tindak lanjut secara Real terkait penggunaan keuangan daerah sesuai dengan SOP dan kewenangan pihak kejaksaan.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Baturaja langsung memberikan tanggapan terhadap peserta aksi bahwa dengan laporan ini kami dari pihak kejaksaan akan di akan menindak lanjuti laporan dari rekan rekan semua.
Kemudian Pada pukul 09.40 Wib dilakukan penyerahan bukti surat dengan kepala kejaksaan Negeri Baturaja bersama 2 Orang perwakilan dari peserta aksi di ruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baturaja.
Dalam kegiatan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh personel Polres gabungan sampai dengan selesainya acara dalam keadaan aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel