34Âșc, Sunny
Baturaja- Polsek Semidang Aji Polres Oku menindaklanjuti adanya laporan masyarakat di bantuan polisi Polda Sumsel tentang adanya laporan aduan masyarakat ke call center pada hari Selasa (09/05/2023) sekira pukul 13.00 wib. Kapolsek Semidang Aji Polres Oku Iptu Wahyudin, S.H., M.Si., memerintahkan Personel Polsek Semidang Aji untuk melakukan tindak lanjuti dan mengecek lokasi laporan aduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya Personel Polsek Semidang Aji melakukan konfirmasi terhadap pelapor melalui nomor pelapor dan setelah dihubungi Pelapor mengatas namakan Sdr. Riki beralamat di Desa Tanjung Kurung selanjutnya pelapor membenarkan adanya kegiatan tersebut dan dalam kesempatan tersebut Personel Polsek Semidang Aji menyampaikan bahwa laporan tersebut segera ditindak lanjuti.
Kemudian saat personel Polsek Semidang Aji melakukan pengecekan di TKP tepatnya di Rumah makan Ogan SS Jalan Lintas Sumatera Desa Ulak Pandan, bahwa belum ditemukan adanya aktifitas kawalan mobil Batubara yang bekerjasama dengan polsek dan telah dikonfirmasi kepada pemilik Rumah makan ogan SS yaitu Sdr. Alen bahwa memang rumah makannya yaitu Ogan SS memang banyak mobil batubara dan angkutan lainnya mampir di rumah makan dirinya.
Namun dirinya menegaskan bahwa tidak ada aktifitas pengawalan Batu bara bahkan bekerja sama dengan anggota polsek setempat terhadap sopir mobil Batubara di Rumah makan ogan SS, tersebut.
Dirinya menyebutkan bahwa apabila ada Personel Polsek Semidang Aji yang datang ke rumah makanya hanya untuk makan dan selalu menghimbau kepada kami pelaku usaha untuk menjaga sitkamtibmas serta menghimbau kepada sopir untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan di khawatirkan akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dan terkait laporan ada bandar Narkoba jenis Ganja disalah satu Desa diwilayah hukum Polsek Semidang aji sedang dilakukan tahap penyelidikan lebih dalam lagi oleh Reskrim Polsek Semidang Aji.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel