• 34Âșc, Sunny

Polres Muratara Berhasil Amankan Pria Pengedar Sabu

POLRES MURATARA
2023-05-10 18:43:38 Dibaca (92)

Mengembangkan usaha merupakan kegiatan positif yang sering dilakukan pengusaha. Namun tidak seperti yang dilakukan warga Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ini mengembangkan usaha jual Narkoba jenis sabu hingga ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Untungnya Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara,  berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Tersangkanya Deni Iskar (22) warga SP 3 Desa Marga Baru, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Deni diproses hukum berdasarkan LP/A/ 22 /V/2023/SPKT. SATRES NARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL,Tanggal 05 Mei 2023.

Pria ini ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara bekerjasama dengan Polsek Karang Dapo di SP 5 Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo, Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH menjelaskan, dari tersangka Deni pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni satu bungkus plastik klip bening besar diduga berisikan Narkoba jenis sabu dengan berat brutto 6,59 gram.

Lalu 18 bungkus plastik klip bening kecil berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 4,25 gram.

“Kemudian uang tunai Rp225.000, 3 alat hisap sabu (bong) dan satu dompet kecil,” jelas AKP Darmanson, Minggu, 7 Mei 2023.

Dijelaskan AKP Darmanson, penangkapan tersangka bermula Kamis, 4 Mei 2023 anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi adanya orang akan melakukan transaksi Narkoba.

Terduga pelaku itu menurut informasi warga akan melakukan transaksi di sebuah pondok di Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo.

Berbekal informasi tersebut personil Sat Berkobar Polres Musi Rawas Utara bersama Polsek Karang Dapo melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah didalami benar adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu diduga dilakukan tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut dalam penguasaan tersangka dan diakui miliknya. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling