Satlantas Polres Lahat Gelar Kegiatan Pemasangan Spanduk Peringatan di Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat

Lahat - Satuan Lalu Lintas Polres Lahat melakukan kegiatan pemasangan spanduk peringatan di Desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan di daerah tikungan tajam dan peringatan jalan amblas bagi pengendara yang ingin mudik ke arah Pagar Alam serta jalur sebaliknya.

 

Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 48 Tahun 2023 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Tujuannya adalah untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan, terutama di daerah tikungan tajam dan jalan yang rawan amblas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
27 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.