• 34Âșc, Sunny

Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Sat Reskrim Polres Muratara Berhasil Menangkap Pelaku

POLRES MURATARA
2023-05-30 13:55:33 Dibaca (70)

Muratara, 28 Mei 2023 - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muratara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit PT AMR WEST pada hari Jumat, tanggal 7 April 2023. Setelah penyelidikan intensif, Sat Reskrim berhasil menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B-19/IV/2023/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel tanggal 7 April 2023, kejadian tersebut dilaporkan oleh Walidi Aiman bin Rolimin, seorang warga swasta berusia 37 tahun yang beralamat di Kelurahan Batu urib taba, Lubuklinggau timur I, Kota Lubuklinggau.

Menurut kronologis kejadian, pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit di Kebun Kelapa Sawit PT AMR WEST di divisi IV Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai Lukita bin Tamrin, seorang petani berusia 43 tahun, bersama dengan Reno Jalindra bin Tusrik Engli melakukan aksinya dengan memanen buah kelapa sawit dan mengangkut hasil curian menggunakan sebuah mobil pikap.

Akibat kejadian tersebut, PT AMR WEST mengalami kerugian berupa kehilangan sebanyak 181 janjang buah kelapa sawit dengan berat total mencapai 1,448 kilogram atau setara dengan 1,4 ton. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4.344.000 (empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah).

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi SH, MH melakukan koordinasi dan memerintahkan Unit Pidum yang dipimpin oleh Ipda Harry Suharto, M.Si dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Kohar untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara berhasil menangkap pelaku Lukita bin Tamrin di Desa Sungai Jernih. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa satu unit mobil pikap merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 1208 PD serta 181 janjang buah kelapa sawit.

Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi SH, MH menyatakan keberhasilan penangkapan ini sebagai bukti komitmen Polres Muratara dalam memberantas tindak kejahatan, terutama kasus pencurian

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling