34Âșc, Sunny
Baturaja- Polsek Baturaja Barat Polres Oku berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku sekaligus dalam kasus tindak pidana “ PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN “ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Selasa tanggal 23 mei 2023 sekira pukul. 19.00 korban KURNIA ANGGRIYANI (22) Karyawan Alfamart, Alamat Desa. Surau Kec. Muarajaya Kab. Oku datang ke alfamart di Kel. Saung naga Kec. Baturaja Barat Kab. Oku untuk bekerja sebagai karyawan Alfamart dan memarkirkan 1 satu unit sp. Motor milik korban tersebut di parkiran depan alfamart dan di kunci stang,
Setelah itu korban bersama karyawan toko lainnya Close / menutup alfamart sekira pukul. 21.40, yang mana pintu roling door toko tersebut di tutup dan hanya terbuka sedikit dan korban bersama karyawan lainya berada di dalam alfamart untuk menghitung uang kasir.
Kemudian sekira jam 21.52 wib korban melihat 1 satu orang laki laki menggunakan jaket warna merah sudah duduk di atas sepeda motor milik korban dan pada saat itu korban langsung berteriak “Maling” kemudian pelaku langsung kabur dengan mambawa sepeda motor milik korban ke arah simpang tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab. Oku, salahsatu saksi Syahrulkan langsung mengejar pelaku tetapi saksi syahrulkan kehilangan jejak pelaku dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat guna proses hukum.
Selanjutnya Pada hari kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira Pukul. 21.30 WIb, Anggota Polsek Baturaja Barat melihat ada 2 (dua) orang yang mencurigakan kemudian para Pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan depan Ub mart Kel. Tanjung Agung kec. Baturaja barat kab.oku dengan menggunakan 1 unit sp. Motor honda beat warna Putih tanpa No.pol dan 1 unit Sp. Motor honda beat warna biru tanpa no.pol (yang mana kedua pelaku indikasi kuat telah melakukan pencurian sepeda motor yang berada di parkiran Alfamart Kel. Saung naga Kec. Baturaja barat kab.oku, tanggal 23 mei 2023).
Setelah diamankan ke dua pelaku tersebut langsung di bawa kepolsek baturaja barat, dan setelah itu Pelaku tersebut mengaku bahwa benar kedua pelakulah yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut berikut bersama dengan 3 orang pelaku lainnya.
Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil kembali mengamankan setidak 3 (tiga) pelaku lainnya yang ikut serta bersama sama melakukan pencurian sp. Motor milik korban tersebut dan juga diwilayah Baturaja Timur, tanjong enim dan madang suku 2 dan selanjutnya berkoordinasi dengan polsek setempat.
Kemudian Para pelaku berikut barang bukti terkait langsung dibawa ke Polsek Baturaja barat dan melakukan pencarian terhadap Barang Bukti korban namun sp.Motor korban Tidak di ketemukan selanjutnya diserahkan ke Polsek baturaja Timur karena Barang Bukti korban lainnya yang pernah melaporkan ke Polsek Baturaja Timur di temukan.
Para Pelaku yang berhasil diamankan An. DA (32) Alamat Desa. Karang endah kec. Baturaja barat kab. OKU, IF (23) Alamat jln. Let tukiran talang jawa kec. Baturaja barat kab.oku, RP (21) Alamat Kel. Sukaraya kec. Baturaja timur kab.oku, EF (22) Alamat Desa Tanjung manggus kec. Lubuk batang kab.oku dan RS (17) Alamat Bakung Lr. Duku kel. Kemalaraja kec. Baturaja timur kab.oku.
Barang Bukti yang disita 1 buah Kunci Leter T yang ujungnya berbentuk lancip bergagang dibalut dengan kain warna biru, 1 Unit Sp. Motor Suzuki satria Fu warna hitam gold tanpa no.pol. (Disita Polsek Baturaja Timur), 1 unit sp. Motor Yamaha Mio soul warna hitam tanpa no.pol. (disita Polsek Baturaja Timur).
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel