34Âșc, Sunny
Polres Empat Lawang, Sat narkoba Polres Empat Lawang Polda Sumsel menangkap pelaku R 24 tahun badar narkoba. dipimpin oleh kbo sat narkoba Iptu Arsan Fajri setelah menerima infor masi dari masyarakat dirumah R sering transaksi narkoba gelongan 1 jenis daun ganja dirumah Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.
Menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal sat narkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan, lalu sekira pukul 20.30 wib Unit opsnal Sat Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin oleh KBO Sat Red Narkoba Polres Empat Lawang IPTU ARSAN FAJRI mendatangi sebuah rumah yangdiinformasikan tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya , saat melakukan penggeledahan dibagian dapur rumah tersebut anggota menemukan 1 kantong plastik warna hitam didekat Mesin Cuci, lalu dengan disaksikan oleh tersangka plastik warna hitam tersebut dibuka dan ditemukanlah barang bukti berupa 73 (tujuh puluh tiga) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran dan 1 (satu) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik warna hitam, setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa benar paketan narkotika Jenis Ganja tersebut dijual dengan Harga Rp 10.000 per paket
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel