• 34Âșc, Sunny

Giat Jumat Curhat Kapolsek Pemulutan Di Desa Arisan Jaya Yang Rawan Karhutla

POLRES OGAN ILIR
2023-06-17 19:54:11 Dibaca (96)

Polsek Pemulutan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan AKP Herry S.H., mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Desa Arisan Jaya. Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Pemulutan bersama Kepala Desa dan Masyarakat Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir sejumlah keluhan dan permintaan masyarakat disampaikan langsung kepada Kapolsek.

“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian. Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan didampingi Kanit Intel serta anggota agar apa yang disampaikan masyarakat cepat direspons atau direalisasikan .

Kapolsek Pemulutan mengatakan “ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti Sobri sekdes desa Arisan Jaya meminta bantuan kepada Kepolisian untuk pemilik lahan tinggal atau lahan kosong yang ada di desa Arisan jaya, agar dapat membuka lahannya untuk dikelola, jadi warga desa Arisan jaya bisa mendapatkan lapangan pekerjaan, selain itu kami yakin untuk kedepannya tidak akan terjadi kebakaran lagi karna lahan lahan kosong sudah di kelola semua.

“Dari pertanyaan bapak tersebut, kami meminta kepada bapak kades dan perangkat desa untuk melakukan pendataan kepemilikan lahan tinggal atau kosong di desa Arisan Jaya ini, dan apabila sudah diketahui pemiliknya akan kita komunikasikan dengan apakah mau mengelola lahan tersebut. Tapi, tidak dengan cara dibakar. “Ujar Kapolsek Pemulutan

Kapolsek Pemulutan juga mengingatkan kepada yang memiliki kebun atau lahan yang hadir untuk menyampaikan kepada warga lainnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Karena akan dikenakan sanksi pidana yaitu hukuman penjara.

Dan disambut warga dengan pertanyaan apabila lahan saya terbakar, tapi bukan saya yang membakar. Bagaimana itu pak ?

“Kami tidak serta merta langsung menetapkan pemilik lahan sebagai pelaku pembakaran, tapi kami tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan untuk melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu, dari proses penyelidikan yang kami lakukan tersebut, akan ketahuan apakah lahan tersebut dibakar orang lain atau sengaja dibakar oleh pemilik lahan” jawab Kapolsek Pemulutan serta Zainal Kadus satu desa setempat juga masih mempertanyakan tentang hiburan musik siang atau malam.

“Sampai dengan saat ini belum ada aturan yang membolehkan acara malam hari dan musik remix, jadi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan, jika melanggar kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku ” Tegasnya bahkan warga juga mempertanyakan seputaran pemutihan pembayaran pajak kendaraan.

“Untuk saat ini pemutihan pajak kendaraan berlaku se-Sumatera Selatan termasuk Kab. Ogan Ilir. Silahkan kepada masyarakat untuk taat aturan dengan membayar pajak kendaraan” Ucap Kapolsek Pemulutan

Dan masih seputar membuka lahan Husni warga mempertanyakan jika Membuka lahan tapi sampahnya dikumpulkan, dan tidak menyebar. Apakah boleh.

“Tetap tidak diperbolehkan bapak, karena percikan api yang bapak bakar tersebut pasti akan merambat ke lahan gambut, apalagi saat ini sudah memasuki musim kemarau”Terang Kapolsek Pemulutan

Kemudian satgas peduli api Ruslan meminta sebagai petugas Masyarakat Peduli Api (MPA) meminta perlengkapan pemadaman api, seperti pakaian yang mencirikan sebagai petugas pemadam api di desa.

“Akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Setempat atas permintaan dari Satgas

Masyarakat Peduli Api (MPA) tersebut. Tapi walaupun permintaan itu belum terpenuhi, kami harap jangan berkecil hati dan tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin walaupun menggunakan alat seadanya.

Polsek Pemulutan juga mensosialisasikan layanan bantuan polisi di nomor WhatsApp Polda Sumatera Selatan yaitu 081370002110 dan nomor WhatsApp Polres Ogan Ilir 082177317818.

“Kalau ada apa-apa, ada potensi gangguan Kamtibmas dan persoalan sosial lainnya, bisa melapor nomor layanan bantuan polisi,” Pesan Kapolsek Pemulutan

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling