• 34Âșc, Sunny

Personel Bhabinkamtibmas Polres Oku Sosialisasi Nomor Bantuan Polisi Untuk Permudah Masyarakat Menyampaikan Informasi

POLRES OKU
2023-06-27 13:12:21 Dibaca (66)

Baturaja- Kegiatan sosialisasi Nomor Bantuan Polisi Whatsapp gencar dilaksanakan oleh Personel Polres dan Polsek jajaran.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku dengan memberikan sosialisasi dan penjelasan terkait penggunakan nomor bantuan polisi kepada salah masyarakat pengguna jalan raya. Senin (26/06/2023).

Nomor Bantuan Polisi Whatsapp ini untuk mempermudah masyarakat melaporkan atau menyampaikan informasi terkait permasalahan baik dikeluarga, lingkungan dan gangguan kamtibmas lainnya.

“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi mengatakan apa yang dilaksanakan oleh personelnya dalam mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi Whatsapp ini untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi.

Bila masyarakat melaporkan adanya informasi apapun, nantinya operator Comand Center Polda Sumsel akan melayani pelapor, baik tempat tinggal maupun permasalahan apa yang akan dilaporkan.

Setelah itu, Operator Polda Sumsel akan meneruskan ke Operator ataupun pimpinan tempat atau lokasi pelapor, misalnya terjadi di wilayah hukum Polsek Semidang Aji, Operator Polda Sumsel akan meneruskan laporan tersebut ke Polres Oku dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Semidang Aji.

Saat laporan sudah diterima, personel yang piket saat itu juga akan melakukan konfirmasi kembali kepada pelapor baik permasalahan dan tempat tinggal pelapor dan segera mungkin personel piket akan datang ke tempat lokasi yang dilaporkan. Ujar Kapolsek.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel