• 34Âșc, Sunny

9 Remaja Pemalak di Palembang Akan Direhabilitasi 1 Tahun

POLRESTABES PALEMBANG
2023-07-06 19:52:56 Dibaca (104)

Polrestabes Palembang - 9 bocah dan remaja yang melakukan pemalakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang akan direhabilitasi selama satu tahun di LPKS Indralaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan selain menangkap 9 bocah dan remaja, pihaknya juga mengamankan 4 pemalak dewasa.

Dari hasil gelar dan berdasarkan pertimbangan bersama yang juga dihadiri Kasi BKA Bapas Kelas I Palembang, Peksos Dinsos Palembang dan Ketua RT setempat. Atas aksi pemalakan tersebut, seluruh pelaku akan direhabilitasi selama satu tahun.

"Jadi kesimpulannya, direkomendasikan oleh peserta rapat gelar untuk sembilan anak itu dan 4 lainnya dewasa agar dilakukan pembinaan (rehabilitasi)," kata AKBP Haris, Rabu (5/7/2023).

Para pelaku, katanya, saat ini sudah diserahkan ke LPKS Dharmapala Indralaya, di Ogan Ilir atas persetujuan orang tuanya dan pihak LPKS sendiri.

"Iya di rehab di LPKS tersebut," katanya.

Bahkan, lanjutnya, para orang tua yang hadir dalam rapat itu juga menerima saran dari semua peserta rapat dan mengucap terima kasih ke pihak kepolisian.

"Karena orang tua anak-anak itu setuju eberapa orang tua juga mengucapkan terima kasih," ungkapnya.

Meski di antaranya ada yang hanya direhabilitasi selama 6 bulan, secara keseluruhan para anak dan pelaku dewasa itu akan direhabilitasi 12 bulan (1 tahun).

"Iya benar, pembinaan (rehabilitasi) selama enam bulan sampai dengan satu tahun," jelasnya.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#poldasumsel

#bidhumaspoldasumsel